Validasi data Petani untuk RDKK Tahun 2025
05 November 2024 | Administrator
Mendasari Peraturan Menteri Pertanian No 67 Tahun 20216 Tentang Pembinaan Kelembagaan Petani dan Surat Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian Kementrian Pertanian RI No B-11035/SM.010/I/04/2024 Tanggal 16 April 2024 perihan Kelembagaan LMDH dalam Simluhtan dan Juga Surat Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal No 500.6.27.1/A.534/20 Tangagl 19 Juni 2024 perihal Pupuk Bersubsidi Untuk LMDH. Telah dilaksanakan Pertemuan Oleh Balai Penyuluh Pertanian Kecamatan Balapulang beserta Plt Camat Balapulang dengan peserta Ketua Poktan se Kecamatan Balapulang di Pendopo Kecamatan Balapulang Pada hari Senin 4 November 2024.
Jumlah pengajuan Alokasi Pupuk 2024 6.269 data, jumlah kelompok tani 80, jumlah petani 5.900 orang, luas lahan 3.212,9 ha, Pupuk Urea 2.584.101 kg, Pupuk NPK 2.516.427 kg.
Data Simluhtan 4 November 2024, jumlah kelompok tani 83, terdapat 3 penambahan kelompok tani yaitu kelompok tani wana di Desa Sangkanjaya, Kaliwungu dan Desa Cibunar. Jumlah data yang terinput di Simluhtan 6.005 data dengan luas lahan seluruhnya seluas 3.198,61 ha.
Mengacu pada pesan yang disampaikan oleh Mentan, alokasi tahun 2025 akan sesuai pengajuan yang ada di e-RDKK 2025. Insya Allah berdasarkan data yang sudah terinput di Simluhtan per 4 November 2024, alokasi pupuk Urea dan NPK bersubsidi di Kecamatan Balapulang dapat memenuhi kebutuhan para petani di tahun 2025.
Penebusan kuota pupuk oleh petani dapat dilakukan dengan kartu tani dan manual di aplikasi i-Pubers yang sudah saling terintegrasi.
Plt Camat Balapulang juga menambahkan agar Poktan dapat menyiapkan Regenerasi Petani-petani muda dimasa yang akan datang sebagai program ketahanan pangan RI/ Swasembada Pangan. Serta Poktan agar dapat memanfaatkan teknologi tepat guna untuk efisiensi biaya pertanian dan optimalisasi produk pertanian.