Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
15 Mei 2025 | Administrator
Berdasarkan Surat Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 Tanggal 18 Maret mengenai tentang tata cara pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Dengan di latar belakangi Bapak Presiden Prabowo Subianto dalam retret Kepala Daerah di Akademi Militer Magelang Pada 21-28 Februari 2025 serta instruksi pada rapat Terbatas pada Kabinet di Istana Negara Tanggal 3 Maret 2025, Kementrian Koperasi untuk melaksanakan program pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Program Ini di Inisiasi oleh Presiden Sebagai bagian upaya meningkatkan ketahanan pangan nasional dan percepatan pengentasan kemiskinan diwilayah desa.
Kecamatan Balapulang mengadakan Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Pada 6 Mei 2025 dipendopo Kecamatan Balapulang dihadiri Juga dari Dinasdakop UKM Kab Tegal, Kepala Desa Se Kecamatan Balapulang.
Dengan hasil rapat akan mengadakan Musdesus atau Musyawarah Desa Khusus serentak tentang pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.