rembug-stunting-tingkat-kecamatan-balapulang-september-2024

Rembug Stunting Tingkat Kecamatan Balapulang September 2024

 10 September 2024 |  Administrator

Selasa, 10 September 2024 bertempat dipendopo Kecamatan Balapulang Plt Camat Balapulang beserta Fokopimcam dan Satgas Penurunan Stunting Kecamatan Balapulang mengadakan pertemuan rutinan Rembug Stunting Tingkat Kecamatan Balapulang.

Dukungan  SDM Untuk Percepatan Penurunan Stunting di wilayah Puskesmas Kalibakung

  • Tingkat Puskesmas Satgas Stunting yang terdiri dari Kepala Pusk, dokter, nutrisionis, sanitarian, promosi kesehatan, bidan desa dan PeraWat
  • Tingkat DESA TPPS Desa  terdiri dari Kepala Desa, TP Pkk Desa, Anggota PKK Desa, Kader, RT,RW
  • Tingkat TPPS Kecamatan terdiri dari Camat, Kepala UPTD, Ketua TP Pkk Kec, Koramil, Kapolsek, Kepala Dinas P3AP2KB Kecamatan, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kecamatan.

Dengan adanya kasus Stunting ini, Puskesmas melaksanakan kegiatan Intervensi Gizi Spesifik dalam emndukung percepatan penurunan Stunting diantaranya Skrining anemia remaja disekolah, aksi Gizi dengan senam dan sarapan bersama, Skrining TB pada balita resiko Stunting,Pemberian PMT dan kegiatan lainnya.

Dan berikut merupakan Tugas dan Wewenang SATGAS Stunting Puskesmas Balapulang ;

  • Mengkoordinasikan perencanaan dan penganggaran intervensi penurunan stunting terintegrasi
  • Mensosialisasikan rencana intervensi penurunan stunting terintegrasi kepada lintas program dan lintas sektoral.
  • Melaksanakan aksi intervensi terintegrasi sesuai standar operasional prosedur yang berlaku,
  • Mengkoordinasikan pelaksanaan intervensi penurunan stunting terintegrasi
  • Mengkoordinasikan dan melaksanakan monitoring dan evaluasi intervensi penurunan stunting terintegrasi
  • Menyusun laporan hasil intervensi terintegrasi sebagai bentuk laporan pertanggungjawaban kepada atasan
  • Melaksanakan tugas dan wewenang dengan penuh tanggung jawab.

 

 


PENGUNJUNG