Rapat Fasilitasi Pemerintah Desa: Persiapan Pelaksanaan Pengisian Anggota BPD Tahun 2026
15 April 2026 | Administrator
Balapulang - Pemerintah Kecamatan Balapulang menggelar rapat fasilitasi pemerintah desa dalam rangka persiapan pelaksanaan pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tahun 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah awal untuk memastikan proses pengisian anggota BPD berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rapat tersebut dihadiri oleh Tim dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Tegal, Camat Balapulang, serta Kepala Seksi Pemerintahan Desa Kecamatan Balapulang.
Kehadiran para pemangku kepentingan ini menjadi bentuk sinergi antara pemerintah kabupaten dan kecamatan dalam mendukung kelancaran proses di tingkat desa.
Dalam arahannya, perwakilan Dispermasdes Kabupaten Tegal menyampaikan pentingnya pemahaman regulasi serta tahapan pelaksanaan pengisian anggota BPD agar tidak terjadi kendala di lapangan. Selain itu, pemerintah desa diharapkan dapat mempersiapkan segala aspek administrasi dan teknis sejak dini.
Camat Balapulang menegaskan bahwa pengisian anggota BPD merupakan bagian penting dalam memperkuat fungsi pemerintahan desa, khususnya dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, seluruh proses harus dilaksanakan secara demokratis dan akuntabel.
Melalui rapat fasilitasi ini, diharapkan seluruh pemerintah desa di wilayah Kecamatan Balapulang dapat memahami mekanisme pelaksanaan pengisian anggota BPD Tahun 2026, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan lancar, tertib, dan menghasilkan anggota BPD yang berkualitas serta representatif.