Rakor Fasilitasi Pelaksanaan Tugas Kepala Desa Dan Perangkat Desa
18 Desember 2024 | Administrator
Bpk Kasi Pemerintahan Desa Mohammad Solehudin S. IP memberi informasi tentang SISKEUDES (sistem keuangan desa) Bahwa kades & sekdes harus menutup semua kegiatan tentang pengelolaan keuangan, dalam Kegiatan Rakor Fasilitasi Pelaksanaan tugas Kepala Desa dan Perangkat Desa yang di selenggarakan pada Senin, 16 Desember 2024 di Pendopo Kecamatan Balapulang yang dilaksanakan setelah kegiatan Apel Siap Siaga Bencana.
Asas - Asas Pengelolaan Desa baik transparan untuk mewujudkan akses public anggaran keuangan desa, serta Partisipasi ketertiban masyarakat nyata, Ruang Publik ada,peningkatan keswadyaan, ketertiban dan ketentraman dalam keuangan dan Pelaksanaan monev APBDES. Dalam pelaksanaan anggaran dimintanya sebelum 30 Desember 2024 agar semua pajak-pajak harus sudah disetorkan seperti pajak daerah dan Melengkapi kekurangan – kekurangan spj.
Untuk Sekretaris Desa, setelah selesai menyusun draf rancangan APBDes agar ajukan evaluasi kepada camat terhadap APBDes dan kecamatan akan menyusun jadwal pembahasan draf rancangan APBDes.