Posko Kesiapsiagaan Kekeringan dan Karhutla Kecamatan Balapulang Kabupaten Tegal
22 Oktober 2024 | Administrator
Berdasarkan Keputusan Bupati Tegal Nomor 100.3.3.2/657 Tahun 2024 tanggal 25 Juli 2024 tentang Status Siaga Darurat Kekeringan Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2024,
Keputusan Bupati Tegal Nomor 100.3.3.2/681 Tahun 2024 tentang Pembentukan Pos Komando Siaga Darurat Bencana Kekeringan, Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2024, dan
Rapat koordinasi Pembentukan Posko Bencana Kekeringan dan Karhutla hari Rabu, tanggal 2 Oktober 2024 bertempat di Ruang Rapat BPBD Kab. Tegal.
Maka dibentuk lah posko kesiapsiagaan kekeringan dan karhutla di masing - masing kecamatan. Untuk Kecamatan Balapulang di siapkan petugas jaga posko 1 anggota Polsek Balapulang, 1 anggota Koramil Balapulang dan 1 orang petugas keamanan dari Kecamatan Balapulang.
Posko kesiapsiagaan untuk kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) adalah pusat koordinasi yang didirikan untuk memantau dan menangani situasi darurat yang berkaitan dengan kekeringan dan kebakaran. Berikut beberapa poin penting mengenai posko ini:
Fungsi Utamanya Memantau kondisi cuaca, kelembapan tanah, dan risiko kebakaran. Mengkoordinasikan respons darurat dan penyediaan bantuan bagi masyarakat yang terdampak.
Untuk Sumber Daya Melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, dinas terkait, relawan, dan masyarakat untuk memastikan efektivitas penanganan.
Dengan ini juga untuk memberi Informasi dan Edukasi diantaranya Memberikan informasi kepada masyarakat tentang cara mencegah kebakaran dan dampak kekeringan, serta langkah-langkah yang harus diambil jika terjadi kebakaran.
Tindakan Darurat Menyiapkan alat dan sumber daya, seperti pemadam kebakaran, tim medis, dan bantuan logistik untuk situasi darurat.
Monitoring dan Evaluasi Melakukan pemantauan secara berkala dan mengevaluasi situasi untuk perbaikan strategi penanganan di masa mendatang.
Posko ini berperan penting dalam mitigasi risiko dan menjaga keselamatan masyarakat selama musim kemarau.