penyerahan-sk-bupati-tegal-tentang-pengangkatan-pegawai-pemerintah-dengan-perjanjian-kerja-pppk-paruh-waktu-pemerintah-kabupaten-tegal

Penyerahan SK Bupati Tegal Tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Pemerintah Kabupaten Tegal

 03 Desember 2025 |  Administrator

Pemerintah Kabupaten Tegal pada Rabu, 3 Desember 2025, resmi melaksanakan kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati Tegal tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Acara yang berlangsung di Lapangan Pemda Kabupaten Tegal tersebut dihadiri oleh Bupati Tegal, Sekretaris Daerah, para Kepala OPD, serta peserta penerima SK yang berasal dari berbagai perangkat daerah di Kabupaten Tegal.

Penyerahan SK ini menjadi momen penting sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Tegal dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik melalui optimalisasi kebutuhan tenaga kerja paruh waktu. Kebijakan pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini dirancang untuk menjawab kebutuhan fleksibilitas tugas-tugas pemerintahan, pelayanan administrasi, serta berbagai fungsi teknis yang memerlukan dukungan tenaga tambahan.

Dalam sambutannya, Bupati Tegal menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan langkah strategis untuk memperkuat kinerja birokrasi sekaligus memberikan kesempatan kerja yang lebih luas kepada masyarakat. Beliau menekankan pentingnya profesionalitas, disiplin, dan komitmen para pegawai baru untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Selain itu, Bupati juga berpesan agar para pegawai PPPK Paruh Waktu dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja, memahami tugas pokok dan fungsi, serta menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas. Pemerintah Daerah, melalui masing-masing OPD, akan memberikan pendampingan agar pegawai dapat bekerja secara optimal sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan.

Acara ditutup dengan sesi foto bersama dan arahan teknis dari BKD Kabupaten Tegal terkait penempatan, kewajiban, dan mekanisme pelaporan pekerjaan bagi pegawai PPPK Paruh Waktu. Dengan diserahkannya SK ini, para pegawai resmi mulai menjalankan tugas per 3 Desember 2025 dan diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Tegal.


Priharyono, S, STP., MPSSp
Camat Balapulang

Priharyono, S, STP., MPSSp
Camat

S.E. Siti Jum'amimah, M.M.
Sekretaris Camat

Nurohman, S.M.
Plt Kepala Seksi Pemerintahan Ketentraman Dan Ketertiban Umum

Suparto, S.IP., M.M.
Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat

Suhartati, S.E.
KASSUBAG PERENCANAAN DAN KEUANGAN KECAMATAN BALAPULANG

Lelly Nuraviva, S.I.P.
Penata Kelola Pemerintahan

Reza Dwi Riyanti, S.E
Pamong Pemerintahan

Nurohman, S.M
Kepala Seksi Pemerintahan Desa

Samsudin
Pengadministrasi Perkantoran

Erna Priyatin, S.E.,M.M.
Kepala Seksi Pelayanan Publik

Sugiarti, S.M.
KASSUBAG UMUM DAN KEPEGAWAIAN KECAMATAN BALAPULANG

Khosiah
Penata Layanan Operasional

Dwi Septianingrum
Pengadministrasi Perkantoran

Arif Wibowo
Operator Layanan Operasional

Savira Oktaviana, A.Md.Kom.
Pranata Komputer Terampil

Mohammad Sigit Dwi Hutomo, S.H.
Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama

Mohamad Miftah Nurhakim, S.E.
Penata Layanan Operasional

Siti Lutfiyah, S.A.P.
Penelaah Teknis Kebijakan

Slamet Riyadi, S.E.
Pamong Pemerintahan

Warno
Pengadministrasi Perkantoran

Wiwi Isnaningrum, S.E.
Penata Layanan Operasional

Dwi Ardian Sym
Tenaga Outsourching

Media Sosial

PENGUNJUNG