Penyerahan SK Bupati Tegal Tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Pemerintah Kabupaten Tegal
03 Desember 2025 | Administrator
Pemerintah Kabupaten Tegal pada Rabu, 3 Desember 2025, resmi melaksanakan kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati Tegal tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Acara yang berlangsung di Lapangan Pemda Kabupaten Tegal tersebut dihadiri oleh Bupati Tegal, Sekretaris Daerah, para Kepala OPD, serta peserta penerima SK yang berasal dari berbagai perangkat daerah di Kabupaten Tegal.
Penyerahan SK ini menjadi momen penting sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Tegal dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik melalui optimalisasi kebutuhan tenaga kerja paruh waktu. Kebijakan pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini dirancang untuk menjawab kebutuhan fleksibilitas tugas-tugas pemerintahan, pelayanan administrasi, serta berbagai fungsi teknis yang memerlukan dukungan tenaga tambahan.
Dalam sambutannya, Bupati Tegal menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan langkah strategis untuk memperkuat kinerja birokrasi sekaligus memberikan kesempatan kerja yang lebih luas kepada masyarakat. Beliau menekankan pentingnya profesionalitas, disiplin, dan komitmen para pegawai baru untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Selain itu, Bupati juga berpesan agar para pegawai PPPK Paruh Waktu dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja, memahami tugas pokok dan fungsi, serta menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas. Pemerintah Daerah, melalui masing-masing OPD, akan memberikan pendampingan agar pegawai dapat bekerja secara optimal sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama dan arahan teknis dari BKD Kabupaten Tegal terkait penempatan, kewajiban, dan mekanisme pelaporan pekerjaan bagi pegawai PPPK Paruh Waktu. Dengan diserahkannya SK ini, para pegawai resmi mulai menjalankan tugas per 3 Desember 2025 dan diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Tegal.