Bagian Hukum Setda Gelar Bimbingan Teknis Pengelolaan JDIH bagi Pengelola JDIH Desa di Kecamatan Balapulang
09 Juli 2026 | Administrator
Balapulang - Dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi produk hukum di tingkat desa, Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tegal menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) bagi pengelola JDIH desa se-Kecamatan Balapulang. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 18 Juni 2026, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Balapulang.
Bimbingan teknis ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pengelola JDIH desa dalam mengelola serta mempublikasikan produk hukum desa secara digital. Melalui kegiatan ini, para peserta mendapatkan pendampingan mengenai tata cara pengunggahan produk hukum desa ke dalam portal JDIH Kabupaten Tegal di jdih.tegalkab.go.id.
Selain diunggah pada laman JDIH Kabupaten Tegal, produk hukum desa juga diintegrasikan dengan website desa masing-masing melalui fitur hyperlink. Dengan demikian, masyarakat dapat mengakses berbagai produk hukum desa secara lebih cepat, mudah, lengkap, dan akurat melalui situs resmi desa tanpa mengalami kesulitan dalam mencari dokumen yang dibutuhkan.
Pelaksanaan bimbingan teknis ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Tegal dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Pengelolaan JDIH yang terintegrasi diharapkan mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital.
Melalui kegiatan ini, seluruh desa di Kecamatan Balapulang diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum sehingga setiap produk hukum yang diterbitkan dapat terdokumentasi dengan baik serta mudah diakses oleh masyarakat sebagai bentuk pelayanan publik yang prima.